Rumah Sakit Islam Nyai Ageng Pinatih berdiri sejak tahun 1966 dan berlokasi di Jl. KH. Abdul Karim No.76 – 78, Trate, Pekelingan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61114. RSI Nyai Ageng Pinatih memiliki program unggulan dengan memberikan pelayanan kesehatan profesional di kota Gresik tercinta.
Untuk mendapat sebuah pencapaian yang maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik maka sudah selayaknya kami memiliki visi dan misi yang jelas agar semua tujuan dapat mudah dicapai. Adapun visi dan misi RSI Nyai Ageng Pinatih Gresik adalah sebagai berikut :
Mewujudkan Rumah Sakit pilihan yang dapat dibanggakan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Sahabat Terpecaya dalam Memeberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik.
Sahabat Terpercaya: Santun, Amanah, Holistik, Barokah, Takwa, TERtib, Profeisonal, Empati, Ramah, Cepat, Aman dan YAkin.
Jika dipandang dari sisi geografis, RSI Nyai Ageng Pinatih Gresik ini berada di lokasi yang sangat strategis tepatnya di Jl. KH. Abdul Karim 76-78 Gresik yang terletak di tengah kota dengan padat penduduk sehingga mudah dijangkau dan dikenal oleh masyarakat.:
RSIA Nyai Ageng Pinatih berdiri pada tahun 1966 di Kabupaten Gresik. Pada tahun 1966, para pengurus Lembaga Sosial Mabarot NU, PMII dan Pengurus Muslimat NU mendirikan Balai Pengobatan Islam (BAPI).
Pada tahun 1967, pertama kali BAPI dibuka untuk umum dan menerima kurang lebih 100 pasien perharinya dan berjalan selama satu tahun.
Kegiatan praktek kemudian ditambah dengan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) pada tahun 1968.
Selama beberapa tahun beroperasi dan kemudian pindah tempat, akhirnya BAPI mengganti nama menjadi RSIA Nyai Ageng Pinatih, dibawah naungan YKIG (Yayasan Kesehatan Islam Gresik).
Pada tanggal 9 Mei 1978 SK Bupati Gresik No EK.04/ph/4/0.6.140 tentang izin mendirikan Rumah Sakit Bersalin Nyai Ageng Pinatih Gresik dikeluarkan. Dan menyusul surat izin dari Gubernur Jawa Timur tahun 1981 dengan nomor; 445/8120/023/1981. Pada tahun 2011, RSIA-NAP mengajukan surat permohonan untuk rekomendasi penetapan kelas dan akhirnya SK Menkes penetapan kelas RSIA-NAP keluar tanggal 30 September 2014, dengan Nomor HK.02.03/1/3003/2014.
Seiring berjalannya waktu, dari YKIG bergabunglah dengan YARSIS (Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA berdasarkan akta penggabungan yang diterbitkan oleh Machmud Fauzi SH No.7 tanggal 19 Oktober 2019.
Dengan penggabungan tersebut, Rumah Sakit mengalami banyak perubahan pada bangunan RS termasuk perubahan kelas dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Tipe D menjadi Rumah Sakit Umum Tipe C yang kini disebut RSI Nyai Ageng Pinatih.
Direktur
Seorang pemimpin mampu menyentuh hati orang lain sebelum meminta mereka melakukan sesuatu. (John Maxwell)
Wakil Direktur Umum dan Keuangan
“Kesehatan adalah keseimbangan antara jasmani dan rohani.” (Ibnu Sina)
Sebuah layanan yang memungkinkan pasien untuk mendaftar ke poliklinik atau layanan rawat jalan rumah sakit melalui platform digital seperti website atau aplikasi mobile.
RSI Nyai Ageng Pinatih pada tahun 2022 Telah lulus akreditasi Tingkat Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit. RSI Nyai Ageng Pinatih terus berupaya agar menjadi pusat pelayanan kesehatan yang bermutu dengan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, akuntabel dan islami dengan mengutamakan mutu pelayanan sehingga tercapai kepuasan pelanggan.